Pada Desember 2004, PTFI menyelesaikan rencana pengelolaan penutupan tambang yang telah diperbarui, yang memuat analisa dan strategi perusahaan terkini untuk pengelolaan penutupan tambang. Cadangan yang ada saat ini cukup untuk mendukung kegiatan tambang hingga akhir Kontrak Karya pada tahun 2041. PTFI berkomitmen memenuhi kewajiban pasca tambangnya, dengan mereklamasi daerah yang terkena dampak dengan memanfaatkan vegetasi asli, atau melaksanakan pembangunan dengan sikap konsisten serta pengambilan keputusan melalui konsultasi dengan pemangku kepentingan setempat dan Pemerintah Indonesia. Perusahaan pun mendukung pengembangan kondisi sosial ekonomi pada masyarakat pemangku kepentingan di wilayah operasi kami. Sikap tersebut sejalan dengan komitmen kami untuk memadukan pertimbangan pembangunan berkelanjutan di dalam proses pengambilan keputusan perusahaan.
Strategi penutupan PTFI secara keseluruhan adalah untuk mengidentifikasi, memantau dan mengurangi dampak-dampak lingkungan maupun sosial melalui program-program pengelolaan yang tengah berlangsung selama tahapan operasi. Hal ini untuk menjamin agar kegiatan penghentian tambang, reklamasi dan pemantauan lingkungan yang diperlukan pada saat tahap penutupan maupun pasca penutupan, dapat dikelola secara efektif; agar dampak penutupan tambang terhadap ekonomi dan masyarakat setempat dapat ditanggulangi dan serah terima setiap aset yang tersisa berikut tanggung jawab atas wilayah tambang kepada Pemerintah Indonesia dapat berlangsung dengan lancar dan efisien. Dana sudah mulai disisihkan untuk melaksanakan rencana penutupan sebagaimana dirinci di dalam Laporan Tahunan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Rencana pengelolaan penutupan tambang akan diperbaharui kurang lebih setiap lima tahun.

