Sepanjang keberadaannya, pertambangan dipandang sebagai usaha yang berbahaya dan penuh resiko. Mengenal dan menanggulangi resiko fisik yang dapat terjadi dalam proses pertambangan menjadi komponen penting dari program K3 kami. Dengan mengidentifikasi resiko-resiko tersebut memungkinkan setiap operasi untuk mengurangi resiko tersebut, melalui pengendalian teknis atau administrasi, maupun melalui penggunaan alat pelindung diri. Pendekatan yang kami terapkan, dan akan tetap kami terapkan adalah evaluasi berkesinambungan terhadap proses dan operasi yang berpotensi bahaya. Apabila terdapat resiko yang teridentifikasi, kami mengambil langkah untuk mengukur serta kemudian mengendalikannya dengan tindakan proaktif guna menjaga kesehatan tenaga kerja kami.
Pernyataan kebijakan PTFI tentang HIV/AIDS mengakui keseriusan ancaman HIV dan AIDS bagi tenaga kerja dan masyarakat setempat, serta mengupayakan pengendalian penyebaran penyakit tersebut sesuai ketentuan Pemerintah Indonesia dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization / WHO), Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization / ILO), U.S. Center for Disease Control and Prevention (CDC), dan badan kesehatan internasional lainnya yang terkait. Sesuai kebijakan perusahaan tentang non-diskriminasi, ketentuan pemerintah tentang HIV dan AIDS, dan doktrin ILO, PTFI menganut pendekatan nondiskriminatif dan adil terhadap orang-orang dengan HIV atau AIDS.

