Kebijakan Sosial, Ketenagakerjaan dan HAM kami mencerminkan standar yang tinggi bagi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di dalam wilayah Kontrak Karya PTFI. Komitmen Perusahaan terhadap peningkatkan karyawan putra daerah Papua, baik dari segi jumlah maupun kedudukan pemegang wewenang, serta penghargaan dan perlindungan terhadap hak asasi karyawan berikut tanggungannya, dan masyarakat di sekitar kegiatan kami. Kami menyadari bahwa diperlukan penerapan secara efektif terhadap kebijakan kami agar dapat mencapai sasarannya. Baik Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. maupun PTFI telah menunjuk International Center for Corporate Accountability (ICCA) untuk melakukan audit komprehensif terhadap efektivitas kebijakan kami dan mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan kami terhadap kebijakan tersebut.

Selama tahun 2004, tim dari ICCA telah meninjau kegiatan kami di Papua guna mengumpulkan data kuantitatif maupun kualitatif untuk penyusunan laporan audit tersebut. Bidang operasional yang tercakup adalah keamanan, sumber daya manusia, hubungan industrial, pelatihan, program sosial dan pendidikan. Lebih dari sekitar 400 wawancara telah dilakukan terhadap karyawan untuk memastikan pemahaman persepsi mereka kebijakan tersebut serta terhadap kepatuhan PTFI pada kebijakan tersebut. Berdasarkan data yang dikumpulkan pada tahun 2005, ICCA melaporkan hasil temuannya kepada Perusahaan. Hasil temuan tersebut berikut tanggapan perusahaan telah dipaparkan kepada publik dan dapat dilihat pada situs internet ICCA (http://www.icca-corporateaccountability.org/04_reports.php?sp_rep=1#3).

Hasil audit tersebut menegaskan bahwa seluruh kemungkinan pelanggaran HAM yang tercatat dalam hasil audit telah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, dan telah ditanggapi sesuai kebijakan HAM kami. Tak satupun dari pelanggaran HAM yang dilaporkan tersebut melibatkan kegiatan dari pihak keamanan PTFI maupun karyawan lain atau petugas keamanan dari Pemerintah Indonesia yang ditugaskan untuk menjaga kegiatan maupun karyawan kami. Kejadian-kejadian yang dilaporkan tersebut termasuk tindakan kriminal dan telah ditangani sebagaimana mestinya. Menurut audit tersebut, program pelatihan HAM PTFI "diberikan secara cermat dan sangat sesuai" untuk lingkungan kegiatannya, namun ditegaskan pula bahwa sejumlah besar karyawan belum juga memiliki pemahaman yang cukup terhadap konsep dan penerapan HAM. Oleh karena itu, perusahaan telah mengambil langkah untuk meningkatkan program pelatihan HAM tersebut dengan menunjuk seorang Pejabat Senior Kepatuhan HAM, untuk mengawasi pelaksanaan program-program tersebut.

Salah satu manfaat penting dari penyelenggaraan audit tersebut adalah terbentuknya kerangka kerja ke depan bagi PTFI untuk mengevaluasi kinerjanya dalam merealisasikan komitmennya. Perusahaan telah merancang serta melaksanakan prosedur operasional, sistem, penilaian kinerja serta langkah-langkah akuntabilitas dalam rangka peningkatan kinerjanya pada bidang-bidang yang memerlukan perbaikan sebagaimana telah diidentifikasi oleh ICCA. PTFI telah menugaskan ICCA untuk melakukan tahapan audit berikutnya pada tahun 2006. Tahapan tersebut termasuk tindak lanjut oleh ICCA untuk melakukan penilaian atas implementasi kami terhadap perubahan yang direkomendasikan pada tahapan pertama audit tersebut, serta melakukan penilaian terhadap program-program kesehatan yang didanai oleh perusahaan, dan terhadap tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan kontraktor dan privatisasi yang menjadi mitra kerja kami terhadap Kebijakan Sosial, Ketenagakerjaan dan HAM perusahaan.

Audit tersebut merupakan kegiatan yang rumit dan penuh tantangan bagi perusahaan maupun ICCA, namun demikian, tak disangkal proses tersebut telah membuahkan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat setempat. Majalah BusinessWeek menerbitkan laporan tentang audit tersebut dalam edisi tanggal 24 Oktober 2005 dengan judul "Freeport's Hard Look At Itself: The Mining Giant's Gutsy Human-Rights Audit May Set A Standard For Multinationals" ("Freeport Bercermin Dengan Jujur: Audit Berani yang Dilakukan Raksasa Pertambangan Tersebut Boleh Jadi Menjadi Tolok Ukur Bagi Perusahaan Multinasional Lainnya").