Sejak tahun 1996, PTFI dan mitra usaha patungan kami telah menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk memberi manfaat bagi masyarakat setempat melalui Dana Kemitraan Freeport bagi Pengembangan Masyarakat. Dana kemitraan tersebut dikelola dan dibagikan oleh sebuah organisasi bernama Lembaga Pembangunan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK). LPMAK sendiri dikelola oleh sebuah Dewan Komisaris yang terdiri dari wakil-wakil Pemda setempat, tokoh-tokoh Papua, tokoh-tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro, dan PTFI.
LPMAK telah memberi dampak yang berarti dalam kehidupan masyarakat setempat melalui pendanaan proyek-proyek yang memberi manfaat bagi warga desa-desa di seluruh daerah Mimika. Contohnya, antara lain termasuk rumah sakit di Timika dan Banti yang memberi pengobatan bagi ribuan pasien setiap tahunnya; program pendidikan LPMAK yang menyediakan beasiswa ataupun bantuan pendidikan bagi ribuan siswa Papua; serta program-program berbasis desa yang menyediakan sarana listrik, air bersih, gereja dan prasarana lainnya bagi desa-desa terpencil di daerah pegunungan Papua. LPMAK menjalankan program pengembangan yang cukup berhasil, bertanggung jawab, dan dikelola secara profesional. Lembaga tersebut merupakan salah satu program pengembangan sosial yang terbesar yang didanai pihak swasta di Asia.
Kegiatan LPMAK tersebut dijalankan melalui biro-biro program yang terdiri dari fasilitator ahli serta tokoh-tokoh masyarakat yang juga bekerjasama dengan dinas-dinas pemerintahan setempat serta lembaga swadaya masyarakat. Tim-tim tersebut membuat kajian atas usulan proyek yang diserahkan sesuai pedoman dan anggaran yang telah ditetapkan oleh LPMAK. Usulan-usulan tersebut selanjutnya ditinjau oleh Dewan Pengurus LPMAK. Program LPMAK tersebut dikoordinasikan secara erat bersama Pemda guna memastikan adanya dampak maksimal dalam peningkatan mutu kehidupan warga daerah Mimika.
Pedoman LPMAK tersebut menjamin agar usulan proyek mencerminkan tujuan LPMAK untuk kegiatan kemanusiaan dan pembangunan, serta memenuhi pedoman keuangan dan audit. Ada beberapa jenis kegiatan yang dilarang keras dan tidak akan dibiayai, termasuk kegiatan politik, serta proyek-proyek yang tidak berdampak luas terhadap masyarakat. Setiap tahun sebuah auditor independen menerbitkan laporan audit atas kegiatan LPMAK. Selain itu, LPMAK menerbitkan laporan tahunan, info bulanan dan surat kabar yang merinci program-program yang tengah dilaksanakan agar kegiatannya senantiasa transparan bagi masyarakat setempat.

