Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., PTFI dan Atlantic Copper, S.A. telah mengeluarkan Kebijakan Etika dan Perilaku Bisnis yang mewajibkan seluruh karyawan untuk mengikuti standar-standar etika yang ditetapkan oleh perusahaan dan sejalan dengan hukum yang berlaku, termasuk US Foreign Corrupt Practices Act - FCPA (UU AS tentang Praktik Korupsi di Luar Negeri) dan Akta Sarbanes-Oxley. Semua karyawan perusahaan terkait diwajibkan untuk membuat pernyataan setiap tahunnya tentang kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, karyawan wajib memberi tahu pejabat kepatuhan perusahaan tentang setiap kegiatan, transaksi atau keterangan terkait lainnya mengenai dugaan adanya pelanggaran terhadap kebijakan tersebut. Setiap kejadian atau kekhawatiran tentang pelanggaran atau potensi pelanggaran akan diselidiki dan diselesaikan sebagaimana perlu.
Kami menyelenggarakan kursus pelatihan bagi para manajer, penyelia dan personil lainnya agar mereka dapat mengenal potensi permasalahan dan mengetahui bagaimana menanggapinya. Secara berkala, kami pun meninjau ulang kebijakan dan prosedur yang kami anut guna memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum yang berlaku dan harapan atas tanggung jawab korporasi senantiasa dipenuhi. Lihat Kebijakan Etika dan Perilaku Bisnis pada website kami (www.fcx.com).
Tata Kelola Korporasi (Corporate Governance) Karyawan dan pejabat Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. menjalankan kegiatan usaha korporasi di bawah pengarahan Kantor Pemimpin Umum kami, yang terdiri dari Pemimpin Umum dan Pejabat Eksekutif Tertinggi, di bawah pengawasan Dewan Direksi. Para pemegang saham memilih anggota Dewan untuk mengawasi pengelolaan dan untuk memastikan agar kepentingan jangka panjang para pemegang saham senantiasa diperhatikan. Baik Dewan Direksi maupun tim manajemen menyadari bahwa dengan memperhatikan tata kelola korporasi secara tepat dan bertanggung jawab, kepentingan jangka panjang para pemegang saham dapat dikedepankan.

